Masuknya tentara Banten ke Karawang beritanya telah sampai ke Mataram. Pada tahun 1624, Sultan Agung mengutus Surengrono (Aria Wirasaba) dan Mojo Agung Jawa Timur, untuk berangkat ke Karawang dengan membawa 1000 prajurit dengan keluarganya, dari Mataram melalui Banyumas dengan tujuan untuk membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik (dengan membangun gudang-gudang beras) dan meneliti rute penyerangan Mataram ke Batavia. Di Banyumas, Aria Surengrono meninggalkan 300 prajurit dengan keluarganya untuk mempersiapkan logistic dan penghubung ke Ibukota Mataram. Dari Banyumas perjalanan Aria Surengrono dilanjutkan dengan melalui jalur utara melalui Tegal, Brebes, Cirebon, Indramayu dan Ciasem. Di Ciasem ditinggalkan lagi 400 prajurit dengan keluarganya kemudian perjalanan dilanjutkan lagi ke Karawang. Setibanya di Karawang, dengan sisa 300 prajurit dan keluarganya, Aria Surengrono, menduga bahwa tentara Banten yang bermarkas di Udug-udug, mempunyai pertahanan yang sangat kuat, karena itu perlu diimbangi dengan kekuatan yang memadai pula. Langkah awal yang dilakukan Aria Surengrono mendirikan 3 (tiga) desa yaitu Desa Waringinpitu (Telukjambe), Desa Parakan Sapi (di Kecamatan Pangkalan yang sekarang telah terendam Waduk Jatiluhur) dan Desa Adiarsa (sekarang termasuk di Kecamatan Karawang), dengan pusat kekuatan di Desa Waringinpitu. Karena jauh dan sulitnya hubungan antara Karawang dengan Mataram, Aria Surengrono atau Aria Wirasaba belum sempat melaporkan tugas yang sedang dilaksanakannya kepada Sultan Agung di Mataram. Keadaan ini menjadikan Sultan Agung mempunyai anggapan bahwa tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba gagal dilaksanakan. Demi menjaga keselamatan wilayah kerajaan Mataram di daerah barat, pada tahun 1628 dan 1629, bala tentara Kerajaan Mataram, diperintahkan Sultan Agung untuk melakukan penyerangan terhadap VOC (Belanda) di Batavia. Namun serangan ini gagal disebabkan keadaan medan sangat berat, berjangkitnya malaria dan kekurangan persediaan makanan. Dari kegagalan tersebut, Sultan Agung menetapkan daerah Karawang sebagai pusat logistik yang harus mempunyai pemerintahan sendiri dan langsung berada di bawah pengawasan Mataram dan harus dipimpin oleh seorang pimpinan yang cakap dan ahli perang, mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun persawahan guna mendukung pengadaan logistik dalam rangka penyerangan kembali terhadap VOC (Belanda) di Batavia.